Pernyataan Menteri Administrasi Lokal dan Lingkungan Suriah, Mohammad Anjarani, membuka kembali perdebatan soal relasi antara pemerintah pusat dan baladiyah dalam fase rekonstruksi pascakonflik. Di tengah keterbatasan sumber daya dan tuntutan pemulihan cepat, arah kebijakan fiskal menjadi isu krusial.
Anjarani menegaskan bahwa anggaran dewan-dewan lokal harus terhubung langsung dengan rencana pembangunan nasional. Pernyataan ini menandai pendekatan baru yang menempatkan baladiyah sebagai pelaksana teknis, namun tetap berada dalam koridor kebijakan pusat.
Dalam skema ini, pemerintah pusat tidak terlibat langsung dalam pengelolaan belanja harian daerah. Baladiyah tetap menyusun anggaran tahunan, menentukan prioritas proyek lokal, dan menjalankan layanan dasar bagi masyarakat.
Namun, kebebasan tersebut bukan tanpa batas. Arah, tema, dan prioritas utama anggaran lokal ditentukan oleh rencana nasional yang disusun di Damaskus. Anggaran yang keluar dari garis tersebut berisiko tidak disetujui atau kehilangan dukungan pendanaan.
Model ini menunjukkan bahwa kendali pusat tidak dilakukan melalui pengaturan teknis detail, melainkan melalui penguncian arah kebijakan. Dengan cara itu, pemerintah pusat memastikan tidak ada jalur pembangunan alternatif yang berkembang di luar kerangka negara.
Ketergantungan fiskal baladiyah menjadi faktor kunci dalam mekanisme ini. Sebagian besar dana rekonstruksi dan operasional daerah tetap bersumber dari pemerintah pusat, sehingga memberi negara pengaruh besar tanpa harus mengelola langsung.
Dalam praktiknya, baladiyah diberi ruang untuk bergerak cepat dalam proyek-proyek kecil dan menengah. Perbaikan fasilitas lokal, pemeliharaan layanan, dan rehabilitasi ringan menjadi wilayah kerja utama pemerintah daerah.
Sementara itu, proyek strategis seperti rumah sakit utama, jaringan listrik, air bersih, dan infrastruktur lintas wilayah tetap berada di tangan pusat. Begitu sebuah proyek dikategorikan strategis, kewenangan lokal otomatis berhenti.
Pendekatan ini dimaksudkan untuk mencegah kekacauan administrasi di wilayah yang baru direintegrasikan. Pemerintah ingin memastikan bahwa proses rekonstruksi berjalan seragam secara politik, meski beragam secara teknis.
Anjarani juga menekankan pentingnya pengumpulan kebutuhan dari kota dan desa. Aspirasi lokal dikumpulkan sebagai bahan perencanaan, namun keputusan akhir tetap diambil dalam kerangka nasional.
Dengan demikian, partisipasi lokal bersifat konsultatif, bukan menentukan arah kebijakan. Negara ingin mendengar daerah, tetapi tidak menyerahkan kendali strategis.
Model ini sekaligus menjadi pembeda dengan sistem otonomi luas yang diterapkan oleh aktor non-negara sebelumnya. Damaskus tampak ingin menghindari segala bentuk desentralisasi fiskal yang berpotensi mengarah pada federalisasi.
Dalam konteks politik, kebijakan ini juga memperkuat klaim legitimasi pusat. Pemerintah ingin tampil sebagai pengarah pembangunan nasional, bukan sekadar pemberi izin administratif.
Bagi baladiyah, peran ini membawa tanggung jawab ganda. Mereka dituntut responsif terhadap kebutuhan warga, sekaligus patuh pada arahan pusat yang ketat.
Jika layanan dasar gagal, baladiyah akan menjadi pihak pertama yang disorot masyarakat. Namun jika proyek strategis tersendat, pusat tetap memegang kendali dan tanggung jawab politik.
Pendekatan ini menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam mengelola fase pascaperang. Negara berupaya hadir di tingkat lokal tanpa membuka ruang bagi otonomi yang tak terkendali.
Meski demikian, efektivitas model ini masih bergantung pada kapasitas administratif daerah. Baladiyah yang lemah berisiko menjadi bottleneck dalam implementasi kebijakan nasional.
Pemerintah pusat menyadari risiko tersebut dan mencoba menutup celah melalui pengawasan anggaran dan pendampingan teknis. Ini menjadi bentuk intervensi tidak langsung yang berkelanjutan.
Dalam jangka pendek, model ini memungkinkan rekonstruksi berjalan lebih cepat. Negara tidak perlu menunggu proyek nasional untuk setiap kebutuhan kecil masyarakat.
Namun dalam jangka panjang, keseimbangan antara arahan pusat dan inisiatif lokal akan menjadi ujian utama. Terlalu ketat berisiko mematikan kreativitas daerah, terlalu longgar membuka peluang fragmentasi.
Pernyataan Anjarani menegaskan bahwa Suriah memilih jalan tengah. Rekonstruksi dijalankan secara terdesentralisasi secara teknis, tetapi tetap tersentralisasi secara politik, dengan anggaran lokal bergerak bebas selama tidak keluar dari arah yang ditetapkan pusat.
0 comments:
Post a Comment